Senin, 01 Desember 2014

Unit Sat Sabhara Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota



TUGAS POKOK FUNGSI SAT SABHARA POLSEK KADUDAMPIT :

Unit SABHARA merupakan  unsur  pelaksana tugas pokok yan berada di bawah Kapolsek.

Unit SABHARA bertugas melaksanakan Tujawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, Obyek Vital, TPTKP, penanganan  Tipiring dan pengendalian masa dalam rangka pemeriharaan  keamanan dan  ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.

Dalam melakanakan tugas Unit SABHARA menyelenggarakan pungsi :
  1. Pelaksanaan tugas Turjawali.
  2. Penyiapan personil dan peralatan untuk kepentingan tugas  patroli    pengamanan unjuk rasa dan pengendalian masa.
  3. Pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring  dan pengamanan TPTKP.
  4. Penjagaan dan pengamanan Markas.
Unit SABHARA dipimpin oleh Kanit SABHARA yang bertanggung jawab kepada Kapolsek dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali waka Polsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar