Minggu, Tanggal 25 Januari 2015 sekitar jam 16.00 wib. Polsek Kadudampit anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA DEDEN dan BRIPTU RIZAL ditemani anggota Patroli mendapat laporan dari Kades Desa Muaradua Pak BASYARI bahwa ada warga masyarakat yang diduga sakit jiwa bernama inisial "H" umur 50 tahun yang sangat meresahkan warga desa Muaradua kemudian anggota Patroli, anggota Bhabinkamtibmas ditemani Kades Muaradua mengantarkan orang tersebut ke RS Syamsudin menggunakan mobil Patroli "5315 B" untuk di tangani lebih lanjut. Situasi berjalan aman terkendali (HUMAS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar