Kartu ini menyimpan berbagai data pemiliknya, dari identitas hingga rekening bank.
Mabes Polri, Selasa 17 April 2012, resmi meluncurkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Card. Kartu identitas ini berfungsi sebagai data lengkap setiap warga Indonesia.
Di dalam kartu itu akan dibenamkan sebuah chip yang bisa menampung seluruh biodata kehidupan pemegang. Tidak hanya nama, tempat tanggal lahir, dan foto, tapi sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah, dan nomor rekening di bank.
Program ini diujicoba pertama kali pada 30 Januari 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan orang pertama yang menerima kartu Inafis. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, menjelaskan antara kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri sangat jauh berbeda.
Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang terpusat di negara.
Kartu ini juga bisa digunakan untuk kepentingan instansi pajak. Jika pertambahan nilai kekayaan seseorang naik dari 10 persen menjadi 20 persen, maka dengan adanya kartu Inafis, negara diberikan kemudahan untuk mendebet pajaknya sehingga tidak lagi bertemu degan wajib pajak. "Dan penyimpangan yang sering terjadi dapat dihindari," kata Sutarman.
Dengan kartu Inafis, seseorang yang terkena tilang pun dendanya dapat dipotong secara langsung. "Bayar tilang jadi tidak perlu lagi di persidangan, tapi terdebet dari rekening yang ada di data kartu ini," ucapnya.
Mulai sekarang, masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus menyertakan kartu Inafis. Kartu identitas tunggal ini memudahkan data pemilih dalam Pemilu. Nantinya tidak akan ada pemilih, daftar pemilih, dan identifikasi dobel lagi.
Lokasi
Sejauh ini sudah ada 41 tempat pembuatan kartu Inafis, semuanya di Pulau Jawa. Khusus di Jakarta ada beberapa lokasi, di antaranya di Jakarta Selatan (6 lokasi), Daan Mogot (9 lokasi) dan Jakarta Pusat (3 lokasi).
Di luar Jakarta yakni Jawa Barat, di Polres Bandung, dan Polresta Cimahi. Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Jawa Timur Polresta Surabaya. Pelayanan Inafis memanga baru ada di tingkat Polres. Ditargetkan program ini akan merambah ke tingkat Polsek pada 2013.
"Inafis berlaku seumur hidup, kalau hilang kami ganti secara gratis. Mungkin di bulan Mei ada penambahan," kata Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono. Ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi selain bank untuk masuk dalam Inafis.
Pembuatan kartu Inafis sendiri sangat mudah. Tidak ada persayaratan khusus untuk mendapatkan kartu pintar ini. Cukup mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu, proses pendataan sidik jari mulai dilakukan petugas. Sekitar 10 menit kemudian, warga langsung mendapat kartu dengan foto muka. "Dari seluruh penduduk Indonesia sudah sekitar satu juta lebih warga teridentifikasi," ucapnya.
Pada hari peluncuran, untuk 5.000 pendaftar pertama tidak dikenakan biaya. Selanjutnya akan dikenakan tarif sebesar Rp35 ribu.
Dia menuturkan bahwa bayi yang baru lahir pun harus segera memiliki data diri berupa sidik telapak kaki yang langsung diambil. "Untuk menghindari tertukarnya bayi dan sebagainya. Sidik kaki langsung masuk database kami," ujarnya.
Pada bayi, sidik telapak kaki yang diambil untuk melindungi kulit bayi yang sensitif. Sebab, proses sidik jari masih menggunakan tinta. Sidik telapak kaki bayi akan digunakan hingga usia 16 tahun, nanti ketika membuat KTP sidik jari baru diambil dan hanya dilakukan satu kali seumur hidup.
Mendukung polisi
Menurut Bekti, kartu pintar ini sangat mendukung penyidikan polisi. Kartu itu diharapkan bisa menghilangkan identitas ganda seseorang karena berbasis sidik jari.
"Ada sembilan biometrik di tubuh manusia yang akan terdata dalam kartu ini di antaranya sidik jari, muka, hidung, telapak tangan, dan jejak kaki," ujar dia.
Dia menambahkan, selain data pemilik, terdapat pula catatan kriminal yang pernah dilakukan. "Ketika membuat aplikasi kredit, bank bisa mempertimbangkan kalau dia memiliki catatan kejahatan," kata Bekti. "Garis besar perbedaan antara e-KTP dan Inafis itu, kalau inafis untuk mengungkap data tindak kejahatan."
Pada saat bencana alam seperti tsunami, di mana semua dokumen hancur, yang ada hanya sidik jari jenazah. Dengan sidik jari, bisa diketahui siapa identitas, termasuk data-data mengenai dia. "Akan menjelaskan punya tanah di mana. Semua administrasi kependudukan akan dijelaskan sistem ini," tambahnya.
Perangkat ini menunjang pengamanan ATM melalui biometric fingerprint. Nantinya bank tidak perlu repot dan mengeluarkan biaya besar untuk mengganti sistem yang menyedot banyak dana. Hanya ada satu perangkat yang mesti ditambahkan, yakni live fingerprint scanner.
Dengan ditambahkannya perangkat ini di setiap ATM, tidak akan merusak atau mengacaukan sistem yang sudah dimiliki sebelumnya. Karena, live fingerprint scanner hanyalah alat tambahan yang digunakan untuk melakukan verifikasi pemilik kartu ATM.
Karena verifikasi melalui fingerprint, durasinya sangat cepat, sekitar dua sampai tiga detik. Tingkat akurasinya pun sangat tinggi, yaitu 1 berbanding 5 miliar. Hal ini dikarenakan setiap manusia memiliki keunikan tersendiri yang tidak dimiliki manusia lain. Dan keunikan itu tidak hanya terletak pada sidik jari, tapi juga pada telapak tangan, kaki, wajah, retina, dan sebagainya.
Orang kembar seidentik apapun, sidik jarinya pasti berbeda. Sidik jari ini adalah keunikan melekat yang tidak dapat diduplikasi, serta tidak akan berubah dari waktu ke waktu, meskipun tergores maupun terkelupas. "Sepanjang otot masih melekat, masih bisa kita baca. Jangankan tergores, mayat yang teredam beberapa hari pun, sidik jarinya masih bisa terdeteksi," ujarnya.
Live fingerprint scanner ini, kata Bekti, dapat membedakan fingerprint orang yang masih hidup dan yang sudah mati. Apabila sidik jari yang digunakan tidak cocok atau berasal dari jari orang yang sudah mati maka sistem ATM tidak dapat membaca. Akibatnya, transaksi tidak dapat dilanjutkan.
Sumber :
Desy Afrianti, Siti Ruqoyah
http://fokus.news.viva.co.id/news/read/305262-inafis--kartus-sidik-jari-segala-fungsi